Tabrak aturan Sempadan, Bangunan Dapur MBG di wilayah Kecamatan Cibeureum dinilai mengancam ekosistem sungai.

 

‎Analisarakyatnews.com

‎Kota.Tasikmakaya


‎Lemahnya Fungsi Pengawasan Pemerintah Bidang PSDA baik PSDA Dinas PUTR Kota Tasikmalaya dan UPTD PSDA Provinsi Jawa Barat kini menjadi sorotan Publik. Hal ini menyusul adanya temuan bangunan  Yayasan Nurul Cendekia yang merupakan Yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG)  yang melanggar batas sempadan sungai. Jumat 17/04/2026


‎Berdasarkan pantauan dilapangan, bangunan dapur  berdiri dengan tidak ada jarak dari tembok penahan tanah sungai ciwangsa, tembok bangunan tersebut seolah berdiri langsung meneruskan ketinggian dari pondasi tembok penahan tanah sungai Ciwangsa yang berada dititik lokasi wilayah kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya.


‎Ketika Team Awak Media Analisarakyatnews.com mencoba konfirmasi ke UPTD PSDA Provinsi Jawa Barat, bertemu langsung dengan (Toto) yang merupakan Kepala Satuan Unit Pemeliharaan (KSUP) bagian Hulu sungai menjelaskan bahwa aliran sungai Ciwangsa yang merupakan aliran sungai buangan dari D.I Cimulu tidak menjadi ranah kewenangan PSDA Provinsi Jawa Barat. itu adalah ranah kewenangan PSDA Dinas PUTR Kota Tasikmalaya. Ungkap Toto.


‎Kemudian Team Awak Media mencoba melanjutkan konfirmasi melalui Kepala Bidang PSDA Dinas PUTR Kota Tasikmalaya (Rino) melalui Whatsup Pribadinya, dirinya menyampaikan bahwa aliran sungai Ciwangsa merupakan ranah kewenangan PSDA Provinsi Jawa Barat.


‎Situasi saling lempar tanggungjawab (pingpong birokrasi) terjadi karena penafsiran antara wilayah kewenangan PSDA kota dan wilayah kewenangan PSDA Provinsi.


‎Situasi saling lempar kewenangan tersebut menjadi sorotan pertanyaan bagi masyarakat, khususnya masyarakat cibeureum.


"apakah karena Yayasan Nurul Cendekia/SPPG Dapur MBG tersebut diketahui milik salah satu anggota DPRD Kota Tasikmalaya, sehingga para pejabat dibidang PSDA kebingungan dan jadi saling lempar kewenangan". Ungkap salah satu warga yang minta identitasnya tidak disebutkan.


‎Masyarakat khususnya warga Cibeureum kini menanti tindakan tegas pemerintah dalam menegakan aturan tata ruang demi mencegah resiko bencana di masa depan.


‎Pembangunan dapur yang mengabaikan batas garis sempadan ini menjadi pengingat pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga fungsi sungai. tanpa langkah penertiban yang nyata,ancaman penyempitan aliran air dan risiko banjir akan terus membayangi warga sekitar. kami akan terus memantau perkembangan kasus ini.


‎"Sangat ironis jika sebuah program penyediaan gizi justru dimulai dengan mengabaikan aturan lingkungan. Masyarakat berhak mempertanyakan mengapa izin bangunan tersebut bisa keluar atau mengapa dibiarkan berdiri di atas sempadan sungai yang secara hukum adalah zona terlarang bagi konstruksi permanen."



‎Penulis : A.J

‎Editor   : Team Red

Lebih baru Lebih lama