Dugaan Asmara Terlarang di dalam Kantor BUMDes, Publik Desak Klarifikasi”

 


‎analisarakyatnews.com
‎Kab.Tasikmalaya

‎Desa Giriwangi – Masyarakat Desa Giriwangi Kecamatan Gunungtanjung Kabupaten Tasikmalaya digemparkan oleh isu dugaan perilaku tidak pantas yang melibatkan seorang oknum (E.R) yang merupakan Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Giriwangi dengan seorang perempuan bersuami berinisial ( I.N) . Dugaan tersebut menyebutkan adanya tindakan asusila yang diduga terjadi di dalam lingkungan kantor BUMDes.

‎Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber warga menyebutkan bahwa peristiwa tersebut diduga terjadi di luar jam operasional kantor. Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait yang dapat mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut secara menyeluruh.

Sejumlah tokoh masyarakat setempat mengaku prihatin atas beredarnya kabar tersebut. Mereka menilai, apabila dugaan ini benar, maka hal tersebut dapat mencoreng citra lembaga Desa Giriwangi Kecamatan Gunungtanjung yang seharusnya menjadi contoh dalam tata kelola yang baik dan beretika.

‎“Ini masih sebatas dugaan, jadi harus ditelusuri secara objektif. Jangan sampai menimbulkan fitnah, tapi kalau benar, tentu harus ada tindakan tegas,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.


Sementara itu, pihak pemerintah desa ketika dikonfirmasi awak media ke tempat kediaman rumah Kepala Desa Giriwangi (Marpu) kebetulan beliau sedang tidak ada dirumah menurut informasi dari anaknya "bapak sedang keluar". Sabtu 02 Mei 2026.
‎Hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait isu yang berkembang. Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa juga belum membuahkan hasil.

‎Warga berharap aparat berwenang maupun Pemerintah Desa Giriwangi segera melakukan klarifikasi dan penelusuran secara transparan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga Desa Giriwangi serta mencegah spekulasi yang semakin meluas.

‎Hingga berita ini diturunkan, kasus ini masih dalam tahap penelusuran dan belum ada bukti resmi yang dipublikasikan kepada masyarakat.

‎Penulis : A.Miptahul
‎Editor.    : Hermansah


Lebih baru Lebih lama