analisarakyatnews.com
Kota Tasikmalaya – Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Puskesmas Cipedes berinisial (S) memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai dirinya yang dinilai tidak berada di tempat saat jam kerja ketika awak media hendak melakukan konfirmasi mengenai tata kelola Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK). Senin 15 Juni 2026.
(S) menjelaskan bahwa pada sabtu, 13 Juni 2026, sekitar pukul 10.40 WIB dirinya sedang melaksanakan ibadah shalat sunnah duha. Menurutnya, kegiatan ibadah tersebut dilakukan di lingkungan Puskesmas sehingga dirinya untuk sementara waktu tidak berada di ruang kerja.
"Pada pukul 10.40 WIB saya sedang melaksanakan shalat sunnah duha. Setelah selesai sekitar pukul 11.15 WIB, saya kembali ke ruangan kantor," jelas (S) saat memberikan klarifikasi kepada awak media yang berhimpun di Forum Bersama Wartawan Tasikmalaya (FBWT).
Ia menuturkan, setelah kembali ke ruang kerjanya, salah seorang staf menyampaikan informasi bahwa sebelumnya terdapat awak media yang datang untuk meminta keterangan terkait tata kelola pelaksanaan Dana BOK di Puskesmas Cipedes.
Terkait pernyataannya yang menyebutkan belum dapat memberikan penjelasan mengenai Dana BOK, (S)menegaskan bahwa hal tersebut bukan karena tidak memahami tugas dan fungsi jabatannya, melainkan sebagai bentuk kehati-hatian dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Menurutnya, mekanisme pengelolaan Dana BOK melibatkan berbagai pihak dan terdapat kewenangan tertentu yang berada pada Kepala Puskesmas sebagai penanggung jawab anggaran dan pelaksanaan program.
"Saya khawatir apabila menyampaikan informasi yang kurang tepat, karena hanya pendelegasian teknis yang saya terima dan Untuk informasi yang bersifat teknis dan kebijakan pengelolaan anggaran secara menyeluruh, saya menyarankan agar disampaikan langsung kepada Kepala Puskesmas sebagai penanggung jawab," ujarnya.
(S) menambahkan bahwa dirinya tetap berkomitmen mendukung prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran kesehatan sesuai ketentuan dan petunjuk teknis yang berlaku.
Di sisi lain, pengelolaan Dana BOK memang menuntut koordinasi lintas bagian di lingkungan Puskesmas, mulai dari perencanaan, pelaksanaan kegiatan, administrasi, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan. Oleh karena itu, sinergi antar pejabat struktural dan pelaksana teknis menjadi hal penting guna memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai regulasi.
Masyarakat pun berharap seluruh pengelolaan anggaran kesehatan, termasuk Dana BOK, dapat dilaksanakan secara transparan, profesional, dan akuntabel demi meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari Kepala Puskesmas Cipedes terkait mekanisme pengelolaan Dana BOK maupun klarifikasi lanjutan atas persoalan tersebut.
Penulis : Ajang Moh Miptahul Palah.
