Puskesmas Urug Jalankan Kegiatan BOK Sesuai Juknis 2025 untuk Pelaksanaan Tahun 2026

 


analisarakyatnews.com

‎Kota Tasikmalaya. Kamis 04 Mei 2026. Puskesmas Urug, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, melaksanakan kegiatan yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dengan mengacu pada Petunjuk Teknis (Juknis) BOK Tahun 2025 yang menjadi pedoman pelaksanaan program pada Tahun Anggaran 2026.


Kepala Puskesmas Urug Arip Mustari. S.KM.M.Kes menyampaikan ‎Dalam implementasinya, kegiatan BOK di Puskesmas Urug dilaksanakan secara terintegrasi dengan sistem manajemen puskesmas yang mencakup tiga tahapan utama, yaitu Perencanaan (P1), Penggerakan dan Pelaksanaan (P2), serta Pengawasan, Pengendalian dan Penilaian atau Evaluasi (P3).


‎Perencanaan Berbasis Permasalahan dan Kebutuhan Masyarakat

‎Pada tahap P1 (Perencanaan), Puskesmas Urug menyusun rencana kegiatan loka karya bulanan dan lokakarya triwulan, termasuk unsur Muspika dan pihak terkait lainnya. Proses ini dilakukan dalam kegiatan lokakarya triwulanan yang bertujuan mengidentifikasi kebutuhan layanan kesehatan masyarakat serta mengevaluasi capaian program yang telah berjalan.


‎Dari hasil pembahasan tersebut, dilakukan analisis terhadap berbagai indikator kesehatan untuk menemukan akar permasalahan yang dihadapi di wilayah kerja Puskesmas Urug. Setelah akar masalah teridentifikasi, penyusunan kegiatan kemudian dimasukkan ke dalam perencanaan BOK yang mengacu pada enam menu kegiatan sebagaimana diatur dalam petunjuk teknis.


‎Penggerakan Melalui Lokakarya Bulanan

‎Pada tahap P2 (Penggerakan dan Pelaksanaan), Puskesmas Urug secara rutin melaksanakan lokakarya mini bulanan yang melibatkan seluruh tenaga kesehatan dan unsur manajemen puskesmas.


‎Kegiatan ini menjadi sarana koordinasi untuk membahas hasil evaluasi program setiap bulan, mengidentifikasi kendala yang muncul di lapangan, serta merumuskan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.


‎Melalui forum tersebut, setiap program dapat dipantau perkembangannya secara berkesinambungan sehingga pelaksanaan kegiatan BOK tetap berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.


‎Evaluasi Berkala dan Pelaporan kepada Muspika

‎Sementara itu, pada tahap P3 (Evaluasi), Puskesmas Urug melaksanakan evaluasi program secara rutin setiap bulan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan dan tim manajemen.


‎Selain evaluasi internal, capaian program dan hasil pelaksanaan kegiatan juga disampaikan kepada unsur Muspika setiap triwulan. Penyampaian laporan tersebut bertujuan memberikan informasi mengenai perkembangan program kesehatan, capaian indikator, serta tindak lanjut yang akan dilakukan berdasarkan hasil evaluasi periode sebelumnya.


‎Dengan penerapan manajemen yang terstruktur melalui tahapan P1, P2, dan P3, Puskesmas Urug berupaya memastikan bahwa dana BOK digunakan secara efektif, tepat sasaran, serta mampu mendukung peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah Kecamatan Kawalu.


‎Pihak puskesmas berharap pelaksanaan kegiatan yang berbasis perencanaan, pelaksanaan terukur, dan evaluasi berkelanjutan dapat meningkatkan capaian program kesehatan sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih optimal.


‎Penulis : Ajang Moh Miptahul Palah

Lebih baru Lebih lama