Kepala Puskesmas dan Jajaran Manajemen Diduga Tinggalkan Kantor Saat Jam Kerja, Pelayanan Publik di Puskesmas Kawalu Jadi Sorotan.

 


‎analisarakyatnews.con

Kota Tasikmalaya, 4 Juni 2026. Pelayanan kesehatan di Puskesmas Kawalu, Kecamatan Kawalu, menjadi sorotan setelah kepala puskesmas beserta jajaran manajemen dilaporkan tidak berada di kantor pada saat jam kerja, ketika ruang pelayanan dipadati masyarakat yang sedang mengantri untuk mendapatkan layanan kesehatan.

‎Berdasarkan pantauan di lokasi pada Kamis (4/6/2026), antrian pasien terlihat cukup ramai. Namun di tengah tingginya kebutuhan pelayanan masyarakat, sejumlah pejabat struktural yang memiliki fungsi pengawasan dan pengendalian pelayanan, termasuk Kepala Puskesmas, Kasubag Tata Usaha, serta beberapa staf manajemen, tidak tampak berada di tempat.

‎Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan tanggung jawab manajerial dalam memastikan pelayanan publik berjalan optimal, terlebih puskesmas merupakan fasilitas kesehatan tingkat pertama yang menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat.

‎Saat dikonfirmasi, salah seorang petugas yang sedang melayani pendaftaran pasien mengaku tidak mengetahui keberadaan para pejabat tersebut.

‎"Mungkin sedang rapat," ujarnya.

‎Ketika ditanya lebih lanjut mengenai lokasi rapat yang dimaksud, petugas tersebut mengaku tidak mengetahui secara pasti.

‎"Saya tidak tahu," jawabnya singkat.

‎Pelayanan Tetap Berjalan, Namun Beban Petugas Meningkat
‎Meski pelayanan kesehatan tetap berlangsung, aktivitas pelayanan tampak hanya ditangani oleh sebagian tenaga medis dan nonmedis yang berada di unit pelayanan. Situasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai pembagian tugas dan kehadiran unsur pimpinan saat masyarakat membutuhkan pelayanan secara langsung.

‎Dalam tata kelola pelayanan publik, keberadaan pimpinan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memiliki fungsi pengawasan, pengambilan keputusan cepat, penyelesaian keluhan masyarakat, hingga memastikan standar pelayanan berjalan sesuai ketentuan.



Ketidakhadiran seluruh unsur manajemen secara bersamaan tanpa informasi yang jelas berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat yang sedang membutuhkan pelayanan kesehatan.


Berpotensi Bertentangan dengan Kewajiban ASN
‎Sebagai aparatur sipil negara, pegawai puskesmas terikat oleh ketentuan disiplin ASN sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

‎Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa setiap PNS wajib:

‎Masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja.

‎Melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran, dan tanggung jawab.

‎Memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat.

‎Menunjukkan integritas dan keteladanan dalam menjalankan tugas.

‎Selain itu, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara menegaskan bahwa ASN merupakan pelayan publik yang harus mengutamakan kepentingan masyarakat serta menjaga profesionalisme dalam pelaksanaan tugas.

‎Apabila terdapat kegiatan dinas di luar kantor seperti rapat, koordinasi, atau tugas kedinasan lainnya, pada prinsipnya kegiatan tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan tidak mengganggu pelayanan publik yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.

‎Dinas Kesehatan Perlu Memberikan Klarifikasi
‎Peristiwa ini dinilai perlu mendapatkan perhatian dari Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya sebagai instansi pembina. Klarifikasi diperlukan untuk memastikan apakah ketidakhadiran Kepala Puskesmas beserta jajaran manajemen pada saat jam kerja tersebut merupakan bagian dari tugas kedinasan resmi atau justru menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap disiplin kerja aparatur.

‎Masyarakat berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang cepat, profesional, dan bertanggung jawab. Di sisi lain, pejabat publik yang digaji dari uang negara memiliki kewajiban moral dan hukum untuk hadir, mengawasi, serta memastikan pelayanan berjalan optimal.

‎Ketika ruang tunggu dipenuhi warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan, publik tentu berharap pimpinan fasilitas kesehatan berada di garda terdepan mengawasi pelayanan, bukan justru menimbulkan tanda tanya mengenai keberadaannya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Puskesmas Kawalu maupun Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya belum memberikan keterangan resmi terkait keberadaan seluruh jajaran manajemen yang tidak berada di kantor pada saat jam pelayanan berlangsung.

‎Penulis : Ajang Moh Miptahul Palah.


Lebih baru Lebih lama