SKANDAL DAPUR MBG DI CIAMIS TERBONGKAR: IPAL Diduga Pakai Septik Tinja, Bau Busuk Cemari Parit, Ahli Gizi Kosong, Pejabat Dapur Kompak Menghilang!

 


CIAMIS - analisarakyatnews.com. Borok pengelolaan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ID YY2TIIFZ milik Yayasan Garuda Galuh Ciamis di Dusun Rataharja RT 14 RW 04, Desa Padaringan, Kec. Purwadadi, Kab. Ciamis, semakin menganga.


‎Setelah disorot warga karena bau menyengat dari limbah yang diduga dibuang ke parit jalan, kini muncul fakta baru yang lebih berbahaya: Dapur tersebut diduga beroperasi tanpa Ahli Gizi.

‎

‎Ahli Gizi Asal Banten Keluar, Tak Ada Pengganti Hingga Kini

‎

‎Menurut sumber warga yang dapat dipercaya dan berada di lingkungan sekitar dapur, jabatan krusial Ahli Gizi di SPPG tersebut kosong.

‎

‎"Dulu ada ahli gizinya orang Banten. Tapi dia sudah keluar. Sampai sekarang, setahu warga sini, belum ada penggantinya. Jadi siapa yang atur gizinya? Masak 3 ribu porsi makanan anak sekolah tanpa ahli gizi?" ungkap sumber warga kepada awak media.

‎

‎Jika informasi ini benar, ini bukan lagi kelalaian, tapi pembangkangan terhadap pakem utama program Badan Gizi Nasional (BGN).

‎

‎Konfirmasi Buntu: Mitra, Kepala SPPG, Aslap Kompak Raib

‎

‎Kejanggalan ini diperkuat dengan sikap tidak profesional pengelola. Saat awak media mendatangi lokasi untuk konfirmasi:

‎

· ‎Mitra - berinisial S.l :TIDAK ADA DI TEMPAT

· ‎Kepala SPPG - I.L.H: TIDAK ADA DI TEMPAT

· ‎Aslap - H.R : TIDAK ADA DI TEMPAT

‎

‎Dapur yang memproduksi ribuan porsi makanan setiap hari itu hanya dijaga security. Awak media yang didampingi security kemudian menemukan fakta kedua yang tak kalah fatal. 

‎

‎IPAL Tinja Untuk Limbah Dapur Berlemak

‎

‎Mesin Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang terpasang di dapur tersebut adalah IPAL Black Water (untuk tinja/kakus), bukan IPAL Grey Water (untuk limbah dapur) yang wajib memiliki Grease Trap, bak pemisah lemak, dan biofilter.


Pantasan limbah yang mengalir ke parit jalan menimbulkan bau busuk yang menyengat. Lemak, minyak, dan sisa makanan tidak terurai oleh septik tinja. Yang dibuang adalah limbah mentah. Selasa 22 September 2026.

‎

‎Tiga Pelanggaran Fatal Sekaligus - Layak Ditutup!

‎

‎Dapur SPPG YY2TIIFZ ini diduga kuat melanggar 3 pilar wajib SPPG dan bisa dipidana:

‎

‎1. OPERASI TANPA AHLI GIZI - Pelanggaran Jantung Program MBG.

‎Juknis BGN dan Perpres No. 83 Tahun 2024 tentang BGN secara tegas mewajibkan setiap SPPG memiliki minimal 1 (satu) Ahli Gizi / Sarjana Gizi bersertifikat sebagai penanggung jawab pemenuhan Angka Kecukupan Gizi (AKG), perhitungan kalori, dan keamanan pangan.

‎Tanpa ahli gizi, siapa yang menjamin makanan itu bergizi? Atau jangan-jangan hanya asal kenyang tapi kosong gizi dan rawan keracunan?

‎

‎2. IPAL ABAL-ABAL - Kejahatan Lingkungan.

‎Melanggar Permen LHK No. P.68/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik. Limbah dapur dengan parameter minyak lemak max 5 mg/L dibuang mentah.

‎Melanggar UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 60 dan Pasal 104. Ancaman pidana 3 tahun penjara dan denda Rp 3 Miliar. Setiap usaha wajib memiliki Persetujuan Teknis Air Limbah sesuai PP No. 22 Tahun 2021.

‎

‎3. MANAJEMEN HANTU - Pelanggaran Higiene Sanitasi.

‎Permenkes No. 2 Tahun 2023 tentang Higiene dan Sanitasi. Dapur pangan massal tanpa penanggung jawab di lokasi, tanpa ahli gizi, dan limbah tidak terkelola adalah resep pasti untuk Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan makanan.

‎

‎BGN dan DLH Ciamis Harus Bertindak, Jangan Tutup Mata!

‎

‎Ini menjadi tamparan keras bagi BGN. Bagaimana mungkin dapur tanpa ahli gizi dan IPAL tidak sesuai standar bisa lolos verifikasi dan survei lapangan? Ada apa di balik proses verifikasi SPPG YY2TIIFZ?

‎

‎Kami mendesak:

1. ‎Kepala Badan Gizi Nasional untuk segera membekukan operasional SPPG YY2TIIFZ dan mencabut izin Yayasan Garuda Galuh Ciamis.

2. ‎DLH dan Dinkes Kabupaten Ciamis untuk melakukan sidak, uji laboratorium air parit, dan menindak tegas pencemaran lingkungan.

3. ‎Aparat Penegak Hukum untuk memeriksa dugaan pemalsuan dokumen kelayakan.

‎

‎Program mulia Presiden untuk anak bangsa jangan dirusak oleh mitra nakal yang hanya mengejar keuntungan, mengorbankan kesehatan anak-anak dan lingkungan warga.

‎

‎Hingga berita ini dipublikasikan, mulai dari Mitra, Kepala SPPG,, dan Asisten Lapangan (Aslap) masih bungkam dan tidak dapat dikonfirmasi.

‎

‎[Tim Investigasi]

Lebih baru Lebih lama