analisarakyatnews.com
Kabupaten Tasikmalaya. Dugaan pembakaran limbah medis B3 secara sembarangan kembali mencuat. Kali ini, sorotan tertuju kepada Kepala Puskesmas Pembantu (Kapustu) wilayah Cogreg, Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya, setelah awak media menemukan bekas pembakaran cangkang obat dan limbah medis di sekitar area Pustu.
Saat dikonfirmasi, Kapustu membantah tudingan tersebut. Ia mengaku tidak pernah melakukan pembakaran limbah medis. Menurut keterangannya, limbah bekas terbakar itu diduga berasal dari warga sekitar yang membakar cangkang obat karena ada anggota keluarganya yang sedang sakit. Selasa 12 Mei 2026.
“Bukan dari Pustu. Itu mah warga yang membakar, karena ada keluarganya yang sakit. Bekas cangkang obat suka dibakar di dekat sini,” ujar Kapustu kepada awak media.
Namun, pernyataan tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, ketika awak media mendatangi warga yang disebut-sebut sebagai pihak yang membakar limbah medis tersebut, warga itu malah memberikan keterangan berbeda dan mengarah langsung kepada pihak Pustu.
“Bukan saya yang membakar. Itu mah dari kantor Pustu,” ujar warga saat dikonfirmasi di kediamannya.
Keterangan yang saling bertolak belakang ini memunculkan dugaan adanya upaya saling lempar tanggung jawab terkait keberadaan limbah medis bekas terbakar di area sekitar fasilitas pelayanan kesehatan tersebut.
Padahal, limbah medis B3 seperti cangkang obat, alat kesehatan bekas, maupun sisa pelayanan medis tidak boleh dibakar secara sembarangan karena berpotensi mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat.
Jika benar terjadi pembakaran limbah medis tanpa prosedur dan pengelolaan sesuai aturan, maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk kelalaian serius dalam pengelolaan limbah B3 medis di fasilitas kesehatan.
Awak media mendesak pihak terkait, termasuk Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya dan aparat penegak hukum, untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan langsung terhadap dugaan pembakaran limbah medis di lingkungan Pustu Cogreg tersebut.
Selain itu, perlu dilakukan penelusuran mendalam mengenai asal-usul limbah medis yang ditemukan berserakan dan bekas terbakar agar tidak menimbulkan polemik maupun dugaan pengaburan fakta di tengah masyarakat.
Penulis : Sandi

