analisarakyatnewe.com
Kota Tasikmalaya – Kepala Puskesmas Sangkali, Isep Deni Herdian, S.Kep., MMRS, menegaskan bahwa pelaksanaan tata kelola Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas Sangkali dilaksanakan sesuai petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan oleh pemerintah, dengan mekanisme perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan yang dilakukan secara berjenjang dan transparan.
Menurut Isep, setiap tahapan pengelolaan Dana BOK tidak hanya mengacu pada juknis yang berlaku, tetapi juga mendapatkan monitoring dan evaluasi secara berkala dari Dinas Kesehatan. Melalui pemantauan tersebut, Dinas Kesehatan dapat mengetahui perkembangan realisasi anggaran maupun pelaksanaan setiap program yang dijalankan Puskesmas Sangkali. Kamis 18 Juni 2026.
"Pelaksanaan tata kelola Dana BOK di Puskesmas Sangkali selalu mengacu pada petunjuk teknis yang telah ditentukan. Selain itu, kami juga terus dimonitor oleh Dinas Kesehatan sehingga setiap realisasi kegiatan dapat dipantau, baik yang sudah dilaksanakan maupun yang masih dalam proses," ujar Isep.
Dalam aspek perencanaan, Isep menjelaskan bahwa penyusunan program diawali melalui musyawarah di tingkat kelurahan yang melibatkan berbagai unsur masyarakat. Mekanisme tersebut memiliki konsep yang serupa dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), namun difokuskan pada bidang kesehatan di wilayah Kecamatan Tamansari.
Hasil musyawarah tersebut kemudian dibahas dalam Desk Program bersama Dinas Kesehatan. Setelah memperoleh pembahasan dan penyelarasan di tingkat daerah, usulan dilanjutkan ke Desk bersama Kementerian Kesehatan hingga akhirnya ditetapkan rincian kegiatan Dana BOK sesuai menu kegiatan yang telah ditentukan.
Pada tahap pelaksanaan, Puskesmas Sangkali secara rutin melakukan evaluasi terhadap seluruh kegiatan untuk memastikan kesesuaian dengan menu kegiatan Dana BOK dan ketentuan dalam petunjuk teknis. Evaluasi tersebut dilaksanakan melalui lokakarya triwulan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor.
Adapun Contohnya unsur yang terlibat dalam lokakarya tersebut antara lain Muspika, Dinas Pendidikan, Kantor Urusan Agama (KUA), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (KB), serta instansi terkait lainnya. Forum forum tersebut menjadi sarana koordinasi sekaligus evaluasi terhadap pelaksanaan program kesehatan di wilayah kerja Puskesmas Sangkali.
Selain pengawasan melalui lokakarya triwulan, Puskesmas Sangkali juga menerapkan sistem audit internal sebagai bagian dari pengendalian mutu. Audit tersebut dilaksanakan oleh penanggung jawab mutu pelayanan guna memastikan seluruh kegiatan telah berjalan sesuai dengan menu kegiatan dan ketentuan juknis Dana BOK.
"Audit internal menjadi bagian dari upaya kami untuk memastikan seluruh pelaksanaan kegiatan telah sesuai dengan aturan yang berlaku sebelum dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," jelasnya.
Dengan sistem perencanaan yang melibatkan masyarakat, pelaksanaan yang dievaluasi secara berkala, serta pengawasan berlapis melalui audit internal dan monitoring dari Dinas Kesehatan, Puskesmas Sangkali berharap pengelolaan Dana BOK dapat berjalan secara akuntabel, transparan, efektif, dan mampu mendukung peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Penulis : Ajang Moh Miptahul.
