Rp199 Juta Lebih untuk Masing masing Pemeliharaan 4 Puskesmas di KOTA TASIKMALAYA Publik Diminta Percaya atau Perlu Bukti?

 


KOTA TASIKMALAYA — analisarakyatnews.com. Anggaran pemeliharaan sejumlah puskesmas di Kota Tasikmalaya kembali mengundang tanda tanya. Nilainya mencapai ratusan juta rupiah, bahkan beberapa paket tercatat hampir sama, sekitar Rp199 juta.

‎Namun di lapangan, pekerjaan yang terlihat justru memunculkan pertanyaan besar: benarkah seluruh anggaran tersebut terealisasi sesuai volume dan spesifikasi kontrak?
‎
‎Salah satu paket yang menjadi sorotan adalah Pemeliharaan Gedung dan Bangunan Puskesmas Mangkubumi dengan nilai sekitar Rp199 juta dan penyedia CV Sagara Laut Kidul.
‎
‎Dari peninjauan awal, pekerjaan yang terlihat antara lain pengecatan gedung dan pembangunan TPT sekitar 1 meter dengan panjang 13 meter.
‎
‎Tentu, temuan visual tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan seluruh pekerjaan. Bisa saja terdapat pekerjaan lain yang tidak terlihat saat peninjauan.
‎
‎Tetapi pertanyaan publik menjadi tak terhindarkan:
‎
‎Jika memang ada pekerjaan lain, apa pekerjaannya? Di mana lokasinya? Berapa volumenya? Berapa harga satuannya? Dan berapa nilai uang yang dibayarkan untuk masing-masing pekerjaan?
‎
‎Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya harus menjawabnya dengan data, bukan sekadar pernyataan normatif.
‎
‎Dua Puskesmas, Satu Penyedia, Nilai Hampir Sama
‎
‎Sorotan semakin tajam ketika Puskesmas Kersanagara juga tercatat memiliki paket pemeliharaan sekitar Rp199 juta dengan penyedia yang sama, CV Sagara Laut Kidul.
‎
‎Kesamaan penyedia dan nilai paket tersebut bukan otomatis berarti ada pelanggaran. Namun kondisi itu layak dijelaskan secara terbuka.
‎
‎Apakah kedua paket benar-benar disusun berdasarkan kebutuhan yang berbeda? Bagaimana metode pengadaannya? Mengapa nilainya hampir sama? Apakah RAB masing-masing puskesmas disusun berdasarkan survei dan kebutuhan riil?
‎
‎Publik berhak mengetahui jawabannya.
‎
‎Jika proses pengadaan dilakukan melalui mekanisme yang sah dan harga dinilai wajar, dokumen kontrak, RAB/HPS dan hasil pemeriksaan seharusnya dapat memperlihatkan dasar penetapan anggaran tersebut.
‎
‎Puskesmas Bantar: Kegiatan Rp119 Juta, Puskesmas Disebut Belum Tahu
‎
‎Pertanyaan berbeda muncul pada paket pemeliharaan Puskesmas Bantar senilai sekitar Rp119 juta dengan penyedia Pusat CV RC.
‎
‎Saat dikonfirmasi pada Selasa, 8 September 2026, kepala Puskesmas Bantar disebut belum mengetahui secara pasti mengenai rencana pelaksanaan pemeliharaan gedung dan bangunan yang bersumber dari APBD Kota Tasikmalaya.
‎
‎Pada saat bersamaan, data Realisasi RUP yang diperoleh awak media mencantumkan keterangan “sedang dalam proses.”
‎
‎Jika demikian, publik patut mendapat penjelasan:
‎
‎Apa sebenarnya status paket tersebut? Sudah dikerjakan, sedang dikerjakan, atau belum dimulai?
‎
‎Jika belum dimulai, bagaimana tahapan pelaksanaannya?
‎
‎Jika sudah berjalan, mengapa informasi mengenai kegiatan tersebut belum diketahui secara pasti di tingkat puskesmas?
‎
‎Dan jika sudah ada pembayaran, atas dasar progres pekerjaan apa pembayaran dilakukan?
‎
‎Rp199 Juta di Cihideung, Apa yang Dibeli?
‎
‎Paket Pemeliharaan Gedung Kantor Puskesmas Cihideung juga tercatat sekitar Rp199 juta, dengan penyedia Jagat Nata.
‎
‎Kembali muncul pertanyaan yang sama:
‎
‎Apa saja pekerjaan yang dibeli pemerintah dengan uang Rp199 juta tersebut?
‎
‎Bukan hanya nama kegiatannya, tetapi harus jelas volume, harga satuan, spesifikasi, lokasi pekerjaan, serta hasil fisiknya.
‎
‎Apalagi nilai pemeliharaan di beberapa puskesmas berada pada kisaran yang hampir identik, meski kebutuhan setiap gedung belum tentu sama.
‎
‎Pada saat Perwakilan Organisasi media dari Aliansi Wartawan Pasundan (AWP) DPD Kota Tasikmalaya mencoba mendatangi Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya pada Kamis 10 September 2026 untuk meminta konfirmasi kepada PPK dan PPTK terkait Kegiatan tersebut, Pejabat yang menjadi PPK dan PPTK tersebut sedang tidak ada dikantor. " Kepala Dinas sebagai PPK dan Kepala Bidang Yankes sebagai PPTK sedang ada kegiatan diluar kantor". Ungkap Yadi salah satu staf Fungsional.
‎
‎Jangan Sampai APBD Hanya Menjadi Angka di Atas Kertas
‎
‎Anggaran pemeliharaan gedung bukan sekadar angka dalam RUP atau kontrak.
‎
‎Ada pekerjaan fisik yang harus bisa dilihat, diukur, dan diverifikasi.
‎
‎Karena itu, Dinkes Kota Tasikmalaya perlu menjelaskan siapa yang menyusun perencanaan, siapa yang menetapkan RAB/HPS, siapa yang melakukan pengawasan, siapa yang memeriksa volume pekerjaan, dan siapa yang menyatakan pekerjaan telah sesuai kontrak.

‎Untuk mengakhiri polemik dan memastikan penggunaan APBD berjalan transparan, Dinkes Kota Tasikmalaya diminta membuka dokumen masing-masing paket, antara lain RUP, kontrak/SPK, RAB/HPS, spesifikasi teknis, laporan pemeriksaan, BAST, progres pekerjaan, serta dokumentasi sebelum dan sesudah pekerjaan.
‎
‎Dokumen tersebut penting untuk mencocokkan tiga hal: apa yang direncanakan, apa yang dibayar, dan apa yang benar-benar dikerjakan.
‎
‎Sebab pada akhirnya, pertanyaan publik bukan sekadar “Rp199 juta itu besar atau kecil?”
‎
‎Pertanyaannya jauh lebih sederhana:
‎
‎Rp199 juta itu digunakan untuk mengerjakan apa, berapa volumenya, dan apakah seluruhnya benar-benar ada di lapangan?
‎
‎
‎Penulis : Ajang Moh Miptahul Palah.
‎


Lebih baru Lebih lama